Baru Terungkap, Ternyata Shalat Sunnah di Rumah lebih baik dari shalat di Masjid Nabawi, ini Dalilnya...

Sebagai mana kita telah ketahui bahwa shalat di Masjid Nabawi lebih utama dari 1000 (Seribu) shalat di masjid Lainnya selain shalat di Masjidil Haram. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari Jabir Radhiyallahu :

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ

Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.

(HR. Ahmad 3/343 dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin ‘Abdillah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1173.)

Ternyata menurut hadits di atas, Meskipun satu shalat di masjid Nabawi itu seperti shalat 1.000 kali di selainnya, tapi ternyata Shalat sunnah di Rumah itu lebih baik dari pada shalat di Masjid Nabawi. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda :

صلاةُ المَرْءِ في بَيتِه أفضلُ من صلاتِهِ في مسجدِي هذا إلَّا المَكْتُوبَةَ

- الراوي : زيد بن ثابت | المحدث : العراقي | المصدر : تخريج الإحياء

الصفحة أو الرقم: 1/272 | خلاصة حكم المحدث : إسناده صحيح

Shalatnya (Sunnahnya) seseorang di Rumahnya lebih utama daripada shalat nya di masjid ku ini (masjid Nabawi), kecuali shalat Fardu.

Shalat di rumah yang di maksud adalah shalat sunnah, Tidak berlaku bagi  shalat Fardu , Shalat Fardu tetap harus di masjid.

Hikmahnya adalah karena dorongan shalat sunnah di rumah itu benar-benar muncul dari diri pribadi, tidak seperti shalat sunnah di masjid yang bisa jadi dorongannya bersumber dari orang lain, maksudnya kita terkadang terdorong untuk shalat sunnah qabliyah, ba'diyah dan yang lainnya karena melihat orang lain shalat atau kita merasa tidak enak di saat yang lain shalat kita malah duduk-duduk santai. 

Dalam kaidah fikih dinyatakan:

الفضيلة المتعلقة بنفس العبادة أولى من الفضيلة المتعلقة بمكانها

Keutamaan yang berkaitan dengan inti ibadah itu lebih utama dari keutamaan tempat ibadah.

Berdasarkan kaidah di atas, maka keutamaan shalat sunnah di rumah berdasarkan inti ibadah yang didasarkan kepada hadits Nabi di atas. Sedangkan keutamaan shalat di Masjid Nabawi di Dasarkan kepada keutamaan tempat. Maka keutamaan shalat sunnah di rumah lebih utama dibandingkan shalat di masjid Nabawi. 

Dalam Kasus lain, shalat fardu dengan cara  berjamaah di luar masjid, misalnya di asrama, di kelas itu lebih baik dari shalat fardhu dengan cara sendirian di masjid, karena keutamaan inti ibadah lebih didahulukan daripada keutamaan tempat ibadah. 

Akan tetapi jika keutamaan ibadah ini bisa dicapai bersamaan dengan keutamaan tempat maka ini jadi lebih utama sehingga shalat berjamaah yang hanya dilakukan oleh dua orang di masjid itu lebih utama dari pada shalat berjamaah puluhan orang tapi dilakukan di asrama atau kelas. 

Yuk, kita Rajin Shalat Sunnah di Rumah. 

(Faidah dari Kitab Idhah al-Qawa'id al-Fiqhiyah li Thullab Madrasah Shalwatiyah, Syekh 'Abdullah b. Sa'id al-Lahji) 

____

Ustadz Khudori Sirojuddin


0 Komentar